Rabu, 03 Juli 2013

Pulau-pulau Kosong Indonesia Harus Segera Ditempati

TEMPO Interaktif, Jakarta:Sebanyak 88 dari 17.508 pulau Indonesia saat ini harus ditempati oleh pemerintah Indonesia karena pulau-pulau tersebut berbatasan langsung dengan negara tetangga.


“Kita sudah kehilangan dua pulau, Sipadan dan Ligitan. Jangan sampai ada lagi (yang hilang),” kata Djoko Sidik Purnomo, Direktur Jenderal Kawasan Transmigrasi, di Jakarta, Selasa (3/6). Dikatakan, pulau-pulau itu sendiri telah dikukuhkan dengan Peraturan Pemerintah No 38 tahun 2002.


Sebelumnya, Djoko mengakui bahwa alasan penempatan pulau kosong itu untuk menunjukkan aktifitas politik. “Untuk aktifitas ekonomi memang kurang menguntungkan. Tapi ini untuk menunjukkan bahwa ada Indonesia di sana,” tambahnya. Pemerintah Indonesia, katanya, tinggal membangun mercu suar atau menara satelit untuk menunjukkan aktifitas pemerintahan.


Diantara 88 pulau tersebut, terdapat delapan pulau yang tergabung dalam gugus Kepulauan Natuna yang berbatasan dengan Vietnam. Kepulauan Natuna sendiri selain memiliki potensi kelapa sawit, juga memiliki sumber alam gas dan minyak bumi. Pulau-pulau itu adalah Pulau Sentut, Tokong Malang Biru, Damar, Mangkai, Tokong Nanas, Tokong Belayar, Tokongboro dan Semiun.


Perbatasan darat sendiri, ujarnya, tidak bebas dari masalah. Seperti yang terjadi dengan perbatasan Indonesia dengan Malaysia dengan mobilitas kayu yang didapat secara ilegal di Indonesia. Begitu juga dengan Indonesia-Papua Nugini, ada kecenderungan penduduk Papua masuk ke wilayah Papua Nugini. “Akibatnya kita dikomplain yang punya wilayah ,” kata Djoko. (Yophiandi-TNR)


0 komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...