VIVAnews -
Tidak semua warga miskin beruntung mendapat dana kompensasi kenaikan
harga bahan bakar. Salah satu yang tidak beruntung itu adalah Mamat
Rahmat, yang berusia 71 tahun, warga Kampung Pangampaan, Kelurahan
Pakuwon, Garut Kota.
Kakek miskin ini tak masuk daftar Rumah Tangga Sasaran, sehingga tidak berhak mendapatkan Kartu Perlindungan Sosial. Tentu saja, dana kompensasi kenaikan bahan bakar minyak itu, tak bisa diterima.
Namun, akhirnya ada tetangganya yang sadar bahwa ia jauh lebih mampu dari Mamat. KPS yang dia miliki pun dialihkan ke Mamat. Mamat akhirnya bisa antre di Kantor Pos mengambil Bantuan Langsung Sementara Masyarakat.
Pengalihan sukarela ini dibenarkankan di Kecamatan Garut Kota. Petugas kecamatan Iwan Setiawan mengaku banyak pemegang KPS yang merasa mampu, sehingga sukarela menyerahkan jatahnya ke warga miskin. "Seperti Pak Mamat ini," katanya.
Iwan mengatakan, mengubah identitas KPS bukan kewenangannya. Dia hanya bisa mengimbau mengalihkan BLT ini ke warga yang benar-benar miskin ini secara sukarela. Ini semua agar pemberian bantuan ini tepat sasaran.
Kakek miskin ini tak masuk daftar Rumah Tangga Sasaran, sehingga tidak berhak mendapatkan Kartu Perlindungan Sosial. Tentu saja, dana kompensasi kenaikan bahan bakar minyak itu, tak bisa diterima.
Namun, akhirnya ada tetangganya yang sadar bahwa ia jauh lebih mampu dari Mamat. KPS yang dia miliki pun dialihkan ke Mamat. Mamat akhirnya bisa antre di Kantor Pos mengambil Bantuan Langsung Sementara Masyarakat.
Pengalihan sukarela ini dibenarkankan di Kecamatan Garut Kota. Petugas kecamatan Iwan Setiawan mengaku banyak pemegang KPS yang merasa mampu, sehingga sukarela menyerahkan jatahnya ke warga miskin. "Seperti Pak Mamat ini," katanya.
Iwan mengatakan, mengubah identitas KPS bukan kewenangannya. Dia hanya bisa mengimbau mengalihkan BLT ini ke warga yang benar-benar miskin ini secara sukarela. Ini semua agar pemberian bantuan ini tepat sasaran.
"Dana BLSM bisa dicairkan oleh orang lain asalkan membawa fotokopi KTP dan kartu keluarga penerima sebenarnya, " katanya.
Sebagaimana luas diketahui bahwa setelah menaikkan harga bahan bakar minyak bersubsidi, pemerintah menyiapkan kompensasi Rp29,4 triliun untuk masyarakat miskin. Dana terbesar berupa Bantuan Langsung Sementara Masyarakat, yakni Rp9,7 triliun. Lalu disusul Bantuan Siswa Miskin (BSM) Rp7,5 triliun, Program Infrastruktur Dasar Rp7,25 triliun, Program Beras Miskin Rp4,3 triliun, dan tambahan untuk Program Keluarga Harapan Rp700 miliar.
BLSM akan dibagikan kepada 15,5 juta rumah tangga miskisn dengan besaran Rp300 ribu per rumah tangga pada tahap pertama dan Rp150 ribu pada tahap kedua dan ketiga.
Sebagaimana luas diketahui bahwa setelah menaikkan harga bahan bakar minyak bersubsidi, pemerintah menyiapkan kompensasi Rp29,4 triliun untuk masyarakat miskin. Dana terbesar berupa Bantuan Langsung Sementara Masyarakat, yakni Rp9,7 triliun. Lalu disusul Bantuan Siswa Miskin (BSM) Rp7,5 triliun, Program Infrastruktur Dasar Rp7,25 triliun, Program Beras Miskin Rp4,3 triliun, dan tambahan untuk Program Keluarga Harapan Rp700 miliar.
BLSM akan dibagikan kepada 15,5 juta rumah tangga miskisn dengan besaran Rp300 ribu per rumah tangga pada tahap pertama dan Rp150 ribu pada tahap kedua dan ketiga.
0 komentar:
Posting Komentar