Rabu, 03 Juli 2013

Pegawai Bank di Garut Terima BLSM

INILAH.COM, Garut - Kacaunya pendataan penerima BLSM di Kabupaten Garut terkait penerima bantuan salah sasaran, terus bermunculan.

Setelah sebelumnya tercium ada pengusaha dan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Geothermal Energi Area Kamojang-Bandung di Kelurahan Ciwalen Kecamatan Garut Kota menerima Kartu Perlindungan Sosial (KPS) untuk Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM), di Desa Cimanganten Kecamatan Tarogong Kaler pun tercatat ada seorang pegawai bank menerima BLSM.

Hal itu terungkap ketika sekitar 50 warga bersama aparat pemerintah Desa Timbanganten beraudensi dengan Badan Pusat Statistik, dan dinas/instansi terkait difasilitasi Komisi C DPRD Kabupaten Garut di Ruang Rapat Paripurna DPRD Garut Jalan Patriot, Rabu (3/7).

"Anak saya, Yanti, suaminya pegawai bank di Karawang, tapi kok bisa menerima BLSM? Padahal waktu pendataan itu, anak saya tidak ada di tempat. Makanya, saya langsung emosi dan saat musyawarah desa, saya langsung menolak. Masak anak saya menerima BLSM, sementara orang lain yang jelas-jelas berhak justru tak menerimanya?" terang Ny Enten (64), warga RW 04 Desa Cimanganten.

Dia mengaku tak habis pikir dengan pendataan warga miskin di daerahnya yang tak akurat. "Kayaknya pendataannya 'ditembak'. Soalnya, anak saya itu selain dapat BLSM, juga dapat Jamkesmas (Jaminan Kesehatan Masyarakat). Ya, kami tolak dan kami kembalikan. Bagaimana mungkin anak saya dapat Jamkesmas. Sedangkan untuk perawatan kesehatan anak bila sakit, selalu di VIP?" katanya.

Menurutnya, pascapenolakannya terhadap BLSM tersebut, serentak semua warga penerima BLSM di Desa Cimanganten menolak BLSM. "Kalau kuotanya hanya 54 orang, sama dengan kuota raskin, 'piriweuheun' (mengundang masalah)," ujarnya.

Kepala Desa Cimanganten, Asep Zulgofar membenarkan semua warga penerima BLSM di daerahnya menolak BLSM. Begitu juga terhadap program beras untuk rumah tangga miskin (raskin), warga menolaknya, bahkan sejak Januari lalu.

"Kami sepakat menolak BLSM dan raskin. Kalaupun harus diterima maka kami minta dilakukan verifikasi, pendataan ulang. Kami sudah buatkan berita acara penolakan, dan dikirimkan ke Kantor Pos agar penyaluran KPS (Kartu Perlindungan Sosial) untuk BLSM ditunda. Bukannya tak butuh BLSM atau raskin, tapi kalau kuotanya tak sesuai, sangat riskan," kata Asep.

Menanggapi desakan warga agar dilakukan pendataan faktual terkait penerima BLSM dan raskin di Desa Cimanganten, Sekretaris Komisi C DPRD Garut, Lela Nurlaela menegaskan pihaknya segera membentuk Tim Verifikasi dengan melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS), dinas/instansi terkait, dan unsur pemerintahan Desa Cimanganten.

Senada ditegaskan anggota Komisi C, Agus Koswara. "Besok (Kamis, 4/7), kita rapat lagi dengan mengundang pihak terkait guna membahas pembentukan Tim Verifikasi BLSM dan raskin, khusus Desa Cimanganten. Kalau perlu, kita langsung datang ke TNP2K (Tim Nasional Penanggulangan Kemiskinan) di Jakarta untuk mempertanyakan masalah ini, dan meminta tambahan kuota," kata Agus.

Pada pertemuan tersebut tampak hadir juga anggota Komisi C lainnya, seperti Acep Junaedi, Kepala BPS Kabupaten Garut Bambang Suyatno, dan Kepala Sub Bagian Pertanian pada Bagian Admistrasi Perekonomian Setda Garut Eli Herly.[jul]

0 komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...