INILAH.COM, Garut - Kacaunya pendataan penerima BLSM di
Kabupaten Garut terkait penerima bantuan salah sasaran, terus
bermunculan.
Setelah sebelumnya tercium ada pengusaha
dan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Geothermal Energi Area
Kamojang-Bandung di Kelurahan Ciwalen Kecamatan Garut Kota menerima
Kartu Perlindungan Sosial (KPS) untuk Bantuan Langsung Sementara
Masyarakat (BLSM), di Desa Cimanganten Kecamatan Tarogong Kaler pun
tercatat ada seorang pegawai bank menerima BLSM.
Hal itu
terungkap ketika sekitar 50 warga bersama aparat pemerintah Desa
Timbanganten beraudensi dengan Badan Pusat Statistik, dan dinas/instansi
terkait difasilitasi Komisi C DPRD Kabupaten Garut di Ruang Rapat
Paripurna DPRD Garut Jalan Patriot, Rabu (3/7).
"Anak saya,
Yanti, suaminya pegawai bank di Karawang, tapi kok bisa menerima BLSM?
Padahal waktu pendataan itu, anak saya tidak ada di tempat. Makanya,
saya langsung emosi dan saat musyawarah desa, saya langsung menolak.
Masak anak saya menerima BLSM, sementara orang lain yang jelas-jelas
berhak justru tak menerimanya?" terang Ny Enten (64), warga RW 04 Desa
Cimanganten.
Dia mengaku tak habis pikir dengan pendataan warga
miskin di daerahnya yang tak akurat. "Kayaknya pendataannya 'ditembak'.
Soalnya, anak saya itu selain dapat BLSM, juga dapat Jamkesmas (Jaminan
Kesehatan Masyarakat). Ya, kami tolak dan kami kembalikan. Bagaimana
mungkin anak saya dapat Jamkesmas. Sedangkan untuk perawatan kesehatan
anak bila sakit, selalu di VIP?" katanya.
Menurutnya,
pascapenolakannya terhadap BLSM tersebut, serentak semua warga penerima
BLSM di Desa Cimanganten menolak BLSM. "Kalau kuotanya hanya 54 orang,
sama dengan kuota raskin, 'piriweuheun' (mengundang masalah)," ujarnya.
Kepala
Desa Cimanganten, Asep Zulgofar membenarkan semua warga penerima BLSM
di daerahnya menolak BLSM. Begitu juga terhadap program beras untuk
rumah tangga miskin (raskin), warga menolaknya, bahkan sejak Januari
lalu.
"Kami sepakat menolak BLSM dan raskin. Kalaupun harus
diterima maka kami minta dilakukan verifikasi, pendataan ulang. Kami
sudah buatkan berita acara penolakan, dan dikirimkan ke Kantor Pos agar
penyaluran KPS (Kartu Perlindungan Sosial) untuk BLSM ditunda. Bukannya
tak butuh BLSM atau raskin, tapi kalau kuotanya tak sesuai, sangat
riskan," kata Asep.
Menanggapi desakan warga agar dilakukan
pendataan faktual terkait penerima BLSM dan raskin di Desa Cimanganten,
Sekretaris Komisi C DPRD Garut, Lela Nurlaela menegaskan pihaknya segera
membentuk Tim Verifikasi dengan melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS),
dinas/instansi terkait, dan unsur pemerintahan Desa Cimanganten.
Senada
ditegaskan anggota Komisi C, Agus Koswara. "Besok (Kamis, 4/7), kita
rapat lagi dengan mengundang pihak terkait guna membahas pembentukan Tim
Verifikasi BLSM dan raskin, khusus Desa Cimanganten. Kalau perlu, kita
langsung datang ke TNP2K (Tim Nasional Penanggulangan Kemiskinan) di
Jakarta untuk mempertanyakan masalah ini, dan meminta tambahan kuota,"
kata Agus.
Pada pertemuan tersebut tampak hadir juga anggota
Komisi C lainnya, seperti Acep Junaedi, Kepala BPS Kabupaten Garut
Bambang Suyatno, dan Kepala Sub Bagian Pertanian pada Bagian Admistrasi
Perekonomian Setda Garut Eli Herly.[jul]
Rabu, 03 Juli 2013
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar