Rabu, 03 Juli 2013

KANTOR IMIGRASI JAKARTA BARAT DAN JAKARTA PUSAT UNTUK SEMENTARA TIDAK MENERIMA PERMOHONAN PASPOR BARU

Bahwa saat ini Direktorat Jenderal Imigrasi sedang melakukan perbaikan sistem penerbitan paspor, yang salah satunya melakukan uji coba layanan penggantian paspor 1 hari selesai di Kantor Imigrasi Jakarta Pusat dan Jakarta Barat dan pada saat yang sama sedang dilakukan juga pengkajian layanan pembuatan paspor baru selesai selang satu hari.

Sehubungan hal tersebut untuk sementara waktu Kantor Imigrasi Jakarta Pusat dan Jakarta Barat tidak melayani permohonan paspor baru.
Kepada masyarakat yang ingin membuat paspor baru agar diajukan permohonannya ke kantor imigrasi selain Kantor Imigrasi Jakarta Pusat dan Jakarta Barat.
Apabila masyarakat masih membutuhkan informasi lebih lanjut terkait layanan paspor, dapat menghubungi kami di 021 522 4658 ext. 2106 atau email : humas@imigrasi.go.id, ataupun mengunjungi website : www.imigrasi.go.id

0 komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...