Bahwa saat ini Direktorat Jenderal Imigrasi sedang melakukan perbaikan sistem penerbitan paspor, yang salah satunya melakukan uji coba layanan penggantian paspor 1 hari selesai di Kantor Imigrasi Jakarta Pusat dan Jakarta Barat dan pada saat yang sama sedang dilakukan juga pengkajian layanan pembuatan paspor baru selesai selang satu hari.
Sehubungan hal tersebut untuk sementara waktu Kantor Imigrasi Jakarta Pusat dan Jakarta Barat tidak melayani permohonan paspor baru.
Kepada
masyarakat yang ingin membuat paspor baru agar diajukan permohonannya
ke kantor imigrasi selain Kantor Imigrasi Jakarta Pusat dan Jakarta
Barat.
Apabila
masyarakat masih membutuhkan informasi lebih lanjut terkait layanan
paspor, dapat menghubungi kami di 021 522 4658 ext. 2106 atau email :
humas@imigrasi.go.id, ataupun mengunjungi website : www.imigrasi.go.id
0 komentar:
Posting Komentar