
TEMPO.CO, Jakarta
- Komisi Kepolisian Nasional menilai program Kepolisian Daerah Metro
Jaya ikut mengentaskan warga dari pengangguran melenceng dari tugas
pokok kepolisian. Lewat program Polisi Peduli Pengangguran, yang kini
masih berjalan, kepolisian merekrut orang yang tidak punya pekerjaan
untuk dilatih keterampilan dan menyalurkannya ke sejumlah perusahaan.
“Kalau mengentaskan (warga dari) kemiskinan itu masuk ranah pemerintah
daerah,”...